Pembelian Premium personal tidak menerima refund. Sebelum upgrade, pengguna dapat memanfaatkan free tier (Al-Fatihah + Al-Baqarah ayat 1–29) untuk memastikan layanan sesuai kebutuhan — sesuai Pasal 1 ayat 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pembelian atas nama lembaga dapat diproses refund bila diajukan dalam 7 hari setelah pembelian, akun belum digunakan aktif (kurang dari 5 sesi login), dan disertai bukti pembelian resmi berupa invoice atau kwitansi lembaga.
Permintaan direview dalam 7 hari kerja, dan bila disetujui, refund 100% diproses dalam 14 hari kerja ke metode pembayaran asli.